mutasi [Administrasi Kepegawaian]

MAKALAH
ADM. KEPEGAWAIAN
“MUTASI”



DISUSUN OLEH :
.^_^.
SEMESTER : V (LIMA) A

SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA) LANCANG KUNING DUMAI
2010


KATA PENGANTAR

Puji Syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayahNya makalah ini dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Dosen yang membimbing penulis pada mata kuliah Administrasi Kepegawaian. 
Adapun maksud dan tujuan makalah ini disusun adalah untuk mengetahui dan menambah wawasan kita.
Dengan disusunnya makalah ini penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kesilapan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah ini di kedepannya lebih sempurna.

                                                                                 Dumai,     Desember 2010

                                                                                                 Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR           .................................................................................... i
DAFTAR ISI                         .................................................................................... ii
BAB I         PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ............................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah ....................................................................... 2

BAB II        PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Mutasi ........................................................................ 3
2.2  Macam – macam Mutasi ............................................................ 4
2.3  Dasar Mutasi ................................................................................. 5
2.4  Tujuan Mutasi .............................................................................. 6
2.5  Kendala Pelaksanaan Mutasi ................................................... 6
2.6 Cara – cara Mutasi ....................................................................... 7
2.7  Ruang Lingkup Mutasi ............................................................... 8

BAB III       PENUTUP 
3.1 Kesimpulan ......................................................................... ......... 10

DAFTAR PUSTAKA           ........................................................................... ......... 11

BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Dalam suatu organisasi, lembaga, institusi atau instansi tentunya selalu diisi oleh individu – individu yang saling berinteraksi baik secara vertikal (antara pelaksana & pimpinan) maupun secara horizontal                  (antara pelaksana dengan pelaksana atau pimpinan dengan pimpinan), dengan tujuan untuk memajukan organisasi, lembaga, institusi atau instansi dimana mereka berkarya. Dalam perjalanannya tentu dari individu – individu tersebut selalu ingin berkreasi dan ingin mencapai hasil yang terbaik. Dalam hal tersebut salah satu tindak lanjut yang dilakukan oleh manajemen suatu organisasi atau instansi untuk mewadahi hal tersebut adalah dengan mutasi serta promosi pegawai.
Secara artian mutasi berarti suatu perubahan posisi / jabatan / tempat/ pekerjaan yg dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal dalam suatu organisasi. Selain itu mutasi juga termasuk dalam fungsi pengembangan pegawai, karena tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam organisasi kantor tersebut.
Dengan adanya mutasi diharapkan dapat memberikan uraian pekerjaan, sifat pekerjaan, lingkungan pekerjaan, dan alat-alat kerja yang cocok bagi pegawai bersangkutan sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif pada jabatan itu, dari sini dapat dinilai  prestasi pegawai dan kecakapannya dalam menyelesaikan uraian pekerjaan (job description) yang dibebankan kepadanya, yang berlanjut pada jenjang promosi jabatan.
1.2      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam laporan ini, yaitu : “Supaya kita lebih mengetahui tentang Mutasi Kepegawaian dan tujuan dilakukan mutasi kepegawaian”
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Mutasi
Pada dasarnya mutasi merupakan fungsi pengembangan pegawai, karena tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam organisasi yang bersangkutan. Umumnya mutasi merupakan tindak lanjut dari penilaian prestasi kerja para pegawai. Dari penilaian prestasi kerja akan diketahui kecakapan seorang pegawai dalam menyelesaikan uraian pekerjaan (job description) yang dibebankan kepadanya.
Tidak kurang kritik pedas yang dilontarkan kepada Bagian Kepegawaian menyangkut masalah mutasi, seperti ketidakadilan ataupun keterbukaan pihak pengambil keputusan dalam proses ini. Apakah memang demikian halnya, ataukah pihak pegawai yang memang enggan berubah karena sudah merasa ‘nyaman’ dengan kondisi sekarang dan ingin mempertahankan ‘kekuasaan’ atau ‘keahlian’ yang dimilikinya dan tidak ada keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dengan pengalaman baru.
Layaknya setiap pengambil keputusan dalam suatu organisasi setiap Surat Keputusan mengenai mutasi ini diluncurkan, pasti telah melalui proses yang tidak bisa dibilang singkat. Mulai dari pembentukan pola mutasi, pemilihan calon-calon yang tepat untuk menduduki suatu jabatan, penentuan atau seleksi dari para calon terpilih tersebut, pertimbangan rekomendasi bagi calon yang bersangkutan dan masih banyak kegiatan lain yang tentunya telah banyak menyita waktu, pikiran, dan tenaga dari para konseptor, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang terkait dengan mutasi ini.
Kepentingan Mutasi kalau kita kembali kepada tujuan utama mutasi yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja, maka tujuan lain dari mutasi dapat kita lihat dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu dari sudut pandang kepentingan pegawai dan juga organisasi sebagai berikut:

Bagi Kepentingan Pegawai.
a.       Memperluas atau pengembangan pegawai (program pelatihan jabatan)
b.      Menghilangkan kejenuhan terhadap pekerjaan
c.       Memberikan kejenuhan terhadap pekerjaan
d.      Penyesuaian pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai
e.       Mengatasi perselisihan antara sesame pegawai (kondisional)

Bagi Kepentingan Organisasi.
a.    Menciptakan keseimbangan antara sumber daya manusia dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
b.    Meningkatkan produktivitas kerja
c.    Memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasi seseorang
d.    Alat pendorong agar semangat kerja meningkat melalui persaingan terbuka

2.2  Macam-macam Mutasi
Paul Pigors dan Charles Mayers mengemukakan 5 macam mutasi dilihat dari segi tujuannya yaitu:
a.    Production Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang pegawai dari satu bagian ke bagian lain secara horizontal, dimana disatu bagian tersebut keperluan akan pekerjaan bertambah, atau ke bagian lain dimana terdapat lowongan pekerjaan karena ada pegawai yang berhenti atau pensiun.

b.    Replacement Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang pegawai yang sudah lama dinasnya ke jabatan lain secara horizontal untuk menggantikan pegawai lain yang masa dinasnya lebih sedikit atau diberhentikan.
c.    Remedial Transfer
Adalah penglihtugasan seorang pegawai ke jabatan atau pekerjaan lain baik pekerjaannya sama atau tidak atas permintaan pegawai yang bersangkutan.
d.     Shift Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang pegawai yang sifatnya horizontal dari satu regu ke regu lain sedangkan pekerjaan tetap sama namun jam kerja berbeda. Umumnya pembagian jam kerja terbagi dalam 3 shift. Yaitu shift satu, shift dua, dan shift tiga.
e.    Versality Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang pegawai ke jabatan/pekerjaan lainnya secara horizontal agar pegawai yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan atau ahli dalam berbagai bidang pekerjaan.

2.3  Dasar Mutasi
Ada beberapa dasar pelaksanaan mutasi pegawai yaitu:
a.    Seniority System adalah mutasi yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari pegawai yang bersangkutan.
b.    Spoil System adalah mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan.
c.    Merit System adalah mutasi pegawai yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerja seperti: output dan produktivitas kerja, jumlah kesalahan yang dibuat serta absensi dan disiplin pegawai yang baik.

2.4  Tujuan Mutasi
1.    Meningkatkan produktivitas kerja pegawai.
2.    Menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan.
3.    Memperluas dan menambah pengetahuan pegawai.
4.    Menghilangkan rasa bosan/jemu terhadap pekerjaannya.
5.    Memberikan perangsang agar pegawai mau berupaya meningkatkan karier lebih tinggi lagi.
6.    Sebagai pelaksanaan hukuman/sanksi atas pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan.
7.    Memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasinya.
8.    Sebagai alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui persaingan terbuka.
9.    Sebagai tindakan pengamanan yang lebih baik.
10. Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai.
11. Untuk mengatasi perselisihan antara sesama pegawai.

2.5  Kendala Pelaksanaan Mutasi
Keith Davis dan John W. Newstrom mengemukakan ada tiga jenis penolakan pegawai terhadap mutasi pegawai, yaitu:
1.    Faktor Logis atau Rasional
Penolakan ini dilakukan dengan pertimbangan waktu yang diperlukan untuk menyesuaikan diri, upaya ekstra untuk belajar kembali, kemungkinan timbulnya situasi yang kurang diinginkan seperti penurunan tingkat ketrampilan, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh perubahan.
2.    Faktor Psikologis
Penolakan berdasarkan faktor psikologis ini merupakan penolakan yang dilakukan berdasarkan emosi, sentimen, dan sikap. Seperti kekhawatiran akan sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya, rendahnya toleransi terhadap perubahan, tidak menyukai pimpinan atau agen perubahan yang lain, rendahnya kepercayaan terhadap pihak lain, kebutuhan akan rasa aman.
3.    Faktor Sosiologis (kepentingan kelompok)
Penolakan terjadi karena beberapa alasan antara lain konspirasi yang bersifat politis, bertentangan dengan nilai kelompok, kepentingan pribadi, dan keinginan mempertahankan hubungan (relationship) yang terjalin sekarang.

2.6 Cara-cara Mutasi
Cara tidak ilmiah :
a.   Tidak berdasarkan pd standar kerja tertentu
b.    Berorientasi pd masa kerja & ijazah
c.    Berorientasi pd banyaknya anggaran yg tersedia, bukan atas kebutuhan riil karyawan.
d.    Berdasarkan spoil system

Cara-cara Mutasi ( Lanjutan ) :
Cara ilmiah :
a.    Berdasarkan pd standar kerja tertentu,
b.    seperti analisis pekerjaan
c.    Berorientasi pd kebutuhan yg riil.
d.    Berorientasi pd tujuan yg beraneka ragam.
e.    Berdasarkan obyektifitas yg dpt
f.     dipertanggung-jawabkan
Spoil System : berdasarkan landasan kekeluargaan. Sistemini juga kurang baik krn didasarkan atas pertimbangan faktor like or dislike.



2.7 Ruang Lingkup Mutasi
Mutasi Horizontal : perubahan tempat / jabatan karyawan tetapi masih pd rangking yg sama dlm organisasi. Mutasi ini mencakup Mutasi tempat dan Mutasi jabatan :
a.    Perubahan tempat kerja tanpa merubah jabatan/posisi/golongan, krn rasa bosan atau lingkungan yg kurang baik.
b.    Perubahan jabatan atau penempatan pd posisi semula.

Ruang Lingkup Mutasi ( Lanjutan )
Mutasi cara Vertikal : perubahan posisi / jabatan / pekerjaan, promosi atau demosi, shg kewajiban & kekuasaannya jg berubah. Promosi memperbesar kewenangan sedang demosi menguranginya.

Sebab & alasan Mutasi
Sebab-sebab pelaksanaan mutasi digolongkan atas permintaan sendiri & alih tugas produktif.

2.8  Dasar Hukum
a.    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 1999;
b.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
c.    Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;
d.    Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
e.    Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
f.     Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Mutasi pada dasarnya bermakna promosi dan demosi. Promosi merupakan bentuk apresiasi dari organisasi kepada pegawai yang memiliki kinerja dan perilaku yang baik yang diwujudkan dalam bentuk kenaikkan karir/ jabatan ke posisi yang lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan demikian pegawai yang mendapat promosi akan memperoleh tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta biasanya diiringi dengan penghasilan/ kesejahteraan yang lebih besar. Adapun demosi merupakan tindakan hukuman dalam bentuk penurunan jabatan atau dengan jabatan tetap  tetapi terdapat pemotongan/ pengurangan kesejahtaraan. Hal ini dilakukan terhadap pegawai yang dianggap oleh pimpinan mempunyai kienerja yang kurang dari standar yang telah ditentukan. Pola mutasi seringkali menimbulkan kecemasan di kalangan pegawai jika alasan kepindahannya tidak dijelaskan secara jelas dan terbuka.
Yang penting baik mutasi maupun rotasi, keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem keorganisasian. Harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indikator yang terukur, dan prospektif pada pengembangan SDM serta karir. Karena itu sebelum perusahaan melakukan proses mutasi dan rotasi maka diperlukan pemetaan potensi, performa dan perilaku karyawan di semua unit.
Setelah melakukan persiapan yang matang dan semua pimpinan unit bersetuju barulah dilakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan yang akan mutasi dan rotasi. Sejauh mungkin dilakukan pelatihan atau penyegaran yang intinya adalah bagaimana melakukan orientasi kerja pada lingkungan kerja baru, pengembangan dinamika kelompok, dan tentang budaya kerja.

DAFTAR PUSTAKA